Siapakah Yang Melakukan Pembiayaan UKM Ekspor? Inilah Jawabannya



Saat ini pemerintah tengah menggalakan progam untuk mendorong para pelaku UKM agar dapat menjual berbagai produknya ke pasar internasional. Bahkan khusus untuk tahun ini, pemerintah akan meningkatkan pembiayaan hingga 102,6 miliar rupiah. Dengan pembiayaan sebesar itu, ditargetkan kenaikan IKM hingga 51% - 52 %. Oleh sebab itu pendapatan negara dari hasil ekspor berbagai macam barang hasil produksi UKM dapat meningkat hingga 15-16 triliun rupiah.

LPEI Lembaga Khusus Pembiayaan Ekspor

Untuk pembiayaan UKM ekspor pemerintah sudah sejak lama memiliki lembaga sendiri. Lembaga tersebut adalah LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. LPEI ini memiliki bank yang khusus menyediakan dana untuk pembiayaan ekspor. Nama bank tersebut ialah Eximbank.

LPEI dan Eximbank sebetulnya tidak hanya memberikan pembiayaan atau mengurusi UKM yang melakukan ekspor saja, akan tetapi juga berbagai usaha lain non UKM yang melakukan ekspor. Walau demikian, LPEI dan Eximbank lebih fokus dalam mendorong pembiayaan untuk sektor UKM ekspor. Hal ini terbukti dari target pembiayaan untuk UKM ekpor yang mengalami peningkatan hingga 42,8%.

Tidak Semua UKM Mendapatkan Pembiayaan LPEI

Saking banyaknya jumlah UKM yang ada di Indonesia, maka sangat sulit untuk LPEI memberikan pembiayaan untuk keseluruhan UKM tersebut agar dapat melakukan ekspor. Oleh sebab itu, kriteria UKM yang dapat memperoleh pembiayaan dari LPEI dan Eximbank hanyalah UKM yang memiliki omzet maksimal 500 miliar rupiah. Besaran pembiayaan pun dibatasi yaitu maksimal hanya 200 miliar rupiah saja.

Pembiayaan UKM Ekspor Dengan Menekan Kredit Macet

Dalam melakukan pembiayaan UKM ekspor ini bukanlah tanpa kendala. Karena biasanya kendala utama dalam sebuah pembiayaan adalah kredit macet. Seiring naiknya pembiayaan untuk UKM ekspor maka rasio kredit macet pun semakin meningkat.

Untuk mencegah kenaikan kredit macet tersebut LPEI dan Exim bank telah menyiapkan berbagai strategi mulai dari menjalin hubungan yang erat dengan calon debitur hingga melakukan kerjasama dengan BPS dan Dirjen Bea dan Cukai untuk memperkaya data calon debitur. Dengan begitu biaya yang dikeluarkan untuk membiayai UKM ekspor tidak akan terbuang percuma karena adanya kredit macet.

Nah, peningkatan pembiayaan UKM ekpsor memang dimaksudkan untuk semakin mendorong para pelaku UKM agar menjual produknya ke pasar internasional. Semoga beruntung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Percetakan Indonesia: Meningkatkan Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan

Percetakan Indonesia merupakan industri yang cukup penting bagi perkembangan bisnis dan ekonomi di Indonesia. Seiring dengan perkembangan te...